Mendidik vs Mengajar

Trending topic Nadiem Makariem membuat saya harus menulis beberapa alinea sebagai berikut:

Jabatan menteri dalam sebuah kabinet pemerintahan bukanlah sebuah ruang bagi pengangkatan yang bersifat coba-coba (trial and error). Mengelola urusan publik, khususnya dalam sektor krusial seperti pendidikan, membutuhkan tingkat presisi yang sangat tinggi. Kebijakan publik yang dilahirkan dari eksperimen tanpa perhitungan matang hanya akan membawa dampak buruk bagi masa depan bangsa.

Analogi mengenai juara dunia tinju yang dipaksa bertarung di turnamen golf profesional merupakan bentuk kritik yang sangat relevan mengenai ketidaksesuaian kompetensi (mismatch). Fenomena ini bukan lagi sekadar menguji kemampuan adaptasi seseorang, melainkan sebuah kegagalan struktural yang direncanakan sejak awal. Ketika urusan mendasar seperti pendidikan diserahkan kepada figur yang tidak memiliki rekam jejak (track record) yang sejalan, pertaruhannya adalah arah masa depan generasi muda.

Lebih dari sekadar kemampuan teknis birokrasi, seorang menteri—terutama yang membidangi pendidikan—harus memiliki kapasitas untuk mendidik, bukan sekadar mengajar. Mengajar hanyalah urusan mentransfer ilmu pengetahuan secara kognitif, namun mendidik adalah persoalan membentuk karakter dan peradaban. Oleh karena itu, keteladanan (role model) dalam kehidupan sehari-hari menjadi sebuah kewajiban yang tidak bisa ditawar. Seorang pejabat publik harus mampu menjadi cerminan hidup dari nilai-nilai luhur, baik yang bersumber dari norma etika, moralitas adat, maupun ajaran agama. Tanpa adanya integritas moral dan keteladanan nyata dari pemimpinnya, seluruh narasi besar tentang transformasi pendidikan hanya akan menjadi slogan kosong yang kehilangan jiwanya.

Jujur mengakui kelemahan atau “kebutaan politik” memang sebuah sikap yang ksatria. Namun, dalam konteks pengelolaan negara, pengakuan tersebut sekaligus menjadi penegasan atas adanya ketidaksesuaian kompetensi sejak awal proses pemilihan. Jabatan publik, khususnya di tingkat kementerian, menuntut integrasi yang kuat antara kapasitas intelektual dan kemampuan eksekusi yang nyata di lapangan.

Kapasitas dalam memimpin sektor publik adalah hal yang mutlak dan tidak bisa ditawar. Pembenahan tata kelola kepemimpinan nasional ke depan harus menjadikan aspek kompetensi teknis dan integritas rekam jejak sebagai indikator utama, bukan sekadar akomodasi kepentingan politik sesaat. Pengisian jabatan strategis negara harus didasarkan pada prinsip profesionalisme demi menjamin efektivitas pemerintahan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

spot_img

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Explore our articles